Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

David Tobing: Garuda Mestinya Mengakui Saja Ada Kelalaian

Reporter

image-gnews
Seorang pilot berfoto bersama pesawat Boeing 747-400 yang tak lagi dioperasikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. di Cengkareng, Banten, 9 Oktober 2017. Pensiun ini, bersamaan dengan berakhirnya operasional penerbangan haji 1438 H tahun 2017. Tempo/Vindry Florentin.
Seorang pilot berfoto bersama pesawat Boeing 747-400 yang tak lagi dioperasikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. di Cengkareng, Banten, 9 Oktober 2017. Pensiun ini, bersamaan dengan berakhirnya operasional penerbangan haji 1438 H tahun 2017. Tempo/Vindry Florentin.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara kasus-kasus publik, David Tobing, mengakui pihak Garuda memberikan air minum kepada penumpang mereka saat pesawat mengalami keterlambatan. Tapi, menurut David, pemberian minuman itu setelah pesawat delay selama 30 menit sementara, berdasarkan Peraraturan Menteri Perhubungan, ketika keterlambatan lebih dari enam puluh menit, harus ada tambahan makanan ringan. “Ada air mineral, saya tidak ambil,” ujarnya.   Menurut dia,  minuman itu pun baru diberikan pada saat mau boarding dan diletakan di meja boarding kelas bisnis. “Sementara saya melalui meja boarding ekonomi,” kata David.

Selasa, 3 April, David menggugat PT Garuda Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  David menyatakan Garuda melakukan perbuatan melawan hukum karena dirinya dirugikan, tidak diberi kompensasi makanan kecil atas keterlambatan keberangkatan penerbangan (flight delayed) selama 70 menit.  David menunjuk dasar hukum gugatannya,  Peraturan Menteri Perhubungan Indonesia No. 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia. Mengacu aturan itu, menurut David, mestinya ia mendapat kompensasi makanan ringan karena pesawat Garuda yang ia tumpangi mengalami keterlambatan lebih dari 60 menit.

Gugatan David bermula saat pesawat Garuda Indonesia  GA152 yang akan ditumpanginya, pada 27 Maret, mengalami keterlambatan. Pesawat yang mestinya berangkat menuju Batam pukul 09.10 itu, menurut David, baru meninggalkan tempat parkir (apron) pasda pukul 10.20 WIB dan baru lepas landas (take-off) pada pukul 10.45.  Menurut dia, Garuda  telah lalai memberikan informasi yang benar dan jelas tentang alasan keterlambatan penerbangan dan kepastian keberangkatan yang seharusnya diberitahukan kepada penumpang selambat-lambatnya 45 (empat puluh lima) menit sebelum jadwal keberangkatan. Garuda, katanya, telah nyata melakukan perbuatan melawan hukum.

Sebelumnya, mengomentari gugatan yang didaftarkan David ke Pengadilan, Senior Manager Public Relation Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan menyatakan  Garuda sudah memberikan kompensasi berupa minuman ringan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 89 tahun 2015.

Ikhsan mengakui pesawat yang ditumpangi David Tobing, mengalami keterlambatan. Menurut dia, pesawat  seharusnya terbang pada pukul 09.10. “Memang ada informasi perlu ada persiapan, sehingga kita sampaikan delay-nya sampai jam 10.00,” katanya. Berdasarkan peraturan menteri tersebut, ujar Ikhsan, keterlambatan 30 hingga 60 menit, maskapai wajib memberikan kompensasi berupa minuman ringan. Dia mengatakan Garuda menyediakan minuman ringan kepada seluruh penumpang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Penjelasan Garuda tentang Gugatan David Tobing.

Terhadap pernyataan Garuda atas gugatannya tersebut, David menegaskan semestinya Garuda mengakui saja bahwa ada kelalaian. “Kalaupun tidak saya siap membuktikan di pengadilan bahwa keterlambatannya melebihi 60 menit,” kata David.

LESTANTYA R. BASKORO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahardian Muzhar (kedua kiri) di sela jumpa pers pada pertemuan pejabat senior ASEAN di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017


Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

3 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram
Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.


Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 hari lalu

Puluhan penumpang masih menunggu kepastian keberangkatan pesawat mereka saat terjadi penutupan sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 5 Januari 2023. Penutupan tersebut akibat sebaran abu vulkanik Gunung Marapi. TEMPO/Fachri Hamzah
Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.


Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

8 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi


Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

8 hari lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.


Terpopuler Bisnis: Sederet Kasus yang Menyeret Robert Bonosusatya, Jalur Alternatif Pansela hingga Diskon Garuda

29 hari lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
Terpopuler Bisnis: Sederet Kasus yang Menyeret Robert Bonosusatya, Jalur Alternatif Pansela hingga Diskon Garuda

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 3 April 2024 dimulai dengan sederet kasus yang menyeret Robert Bonosusatya.


Terpopuler: Dampak Jokowi Minta Desain Istana Wapres Direvisi, Menaker Ingatkan THR Cair H-7 Lebaran

50 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) didampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terpopuler: Dampak Jokowi Minta Desain Istana Wapres Direvisi, Menaker Ingatkan THR Cair H-7 Lebaran

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Rabu, 13 Maret 2024, dimulai dari instruksi Presiden Jokowi agar desain istana Wapres di IKN direvisi.


Garuda Indonesia Menang Banding atas Gugatan Greylag Entities di Paris

29 Februari 2024

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram
Garuda Indonesia Menang Banding atas Gugatan Greylag Entities di Paris

Garuda Indonesia menang banding atas gugatan Greylag Entities dalam kasus judicial release (pembebasan yudisial).


Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen, Tersedia Lebih dari 10 Ribu Kursi

20 Februari 2024

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram
Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen, Tersedia Lebih dari 10 Ribu Kursi

Garuda Indonesia menghadirkan potongan harga hingga 80 persen untuk perjalanan domestik maupun internasional.


Mulai 4 April 2024, Garuda Buka Rute Penerbangan Jakarta-Doha PP

7 Februari 2024

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat berada di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 1 Oktober 2020. ANTARA/Muhammad Iqbal
Mulai 4 April 2024, Garuda Buka Rute Penerbangan Jakarta-Doha PP

Garuda Indonesia akan mengoperasikan rute penerbangan Jakarta-Doha (pulang-pergi) mulai 4 April 2024.